KODE ETIK SEKOLAH
1.
Menjabarkan visi ke dalam misi dan target mutu.
2.
Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai.
3.
Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan
kelemahan sekolah.
4. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja
tahunan untuk melaksanakan peningkatan mutu.
5. Mengambil keputusan anggaran sekolah yang melibatkan
guru dan komite sekolah.
6.
Membangun dan memelihara lingkungan pembelajaran
yang kondusif.
7.
Menyusun struktur organisasi yang efektif dalam
sekolah.
8. Memastikan komunikasi yang jelas antara manajemen
sekolah, staf, dan peserta didik.
9. Membina
hubungan yang baik dengan warga sekolah dan birokrasi pendidikan.
10.Menjaga dan
meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan
sistem penghargaan atas prestasi dan pemberian sanksi atas pelanggaran
peraturan dan kode etik sekolah.
11.Mengembangkan,
melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
12. Merumuskan
dan melaksanakan program supervisi staf dan peserta didik dan memanfaatkan
hasilnya untuk meningkatkan kinerja sekolah.
13. Menata
pekerjaan pengembangan staf di sekolah.
14. Memobilisasi
dan mengelola sumber daya.
15. Memastikan
pemeliharaan bangunan sekolah.
16. Menyimpan
dan memutakhirkan dokumen dan informasi tentang sekolah.
17. Memiliki
nilai jual (icon) di segala level, lokal, regional, nasional dan internasional
18. Menjalin
kerjasama sekolah-sekolah pada skala global
19. Memiliki
jaminan kualitas prestasi akademik dan non akademik
20. Memfasilitasi
dengan baik upaya keterpaduan pendidikan antara orang tua, sekolah dan
masyarakat
21. Membuat grafik impian menjadi kenyataan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar